"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap pelaku pengambilan batu karang dan pasir laut, karena merusak," Muamar Kadafi (29) warga Pulau Tidung, Kamis (4/11).
Dia menggungkapkan, seringngnya warga Pulau Tidung yang mengambil batu karang dan pasir laut secara berlebihan bisa mengganggu kelangsungan ekosistem laut serta bisa membuat abrasi. "Kalau terumbu karang dan laut kita rusak, Apalagi yang kita jual kepada wisatawan," ungkap Kadafi yang juga penggiat pariwisata di Pulau Tidung ini.
Lurah Pulau Tidung, Bunyamin mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan soal aktivitas pengambilan karang tersebut. Dia berjanji akan menindak tegas bila pengambilan batu karang dan pasir laut secara berlebihan. "Kalau secara berlebihan kami akan tindak," janjinya.
Namun begitu, kata lurah, bisanya masyarakat Kepulauan Seribu mengambil batu karang dan pasir laut untuk keperluan membangun rumah. "Untuk membangun rumah kita tolerir, tapi kalau untuk komersil kita larang," tegas Bunyamin kepada beritapulauseribu.com.